You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1 Juni Batas Kapal Ojek Urus Perizinan Berlayar
photo Suparni - Beritajakarta.id

1 Juni Batas Kapal Ojek Urus Perizinan Berlayar

Kapal tradisional atau kapal ojek yang melayani penyebrangan di Kepulauan Seribu diminta untuk segera melengkapi dokumen izin berlayar. Hingga saat ini, dari 40 kapal yang terdata baru 15 yang memenuhi persyaratannya.

Kini tidak lagi ada toleransi, dengan sangat terpaksa kita usir jika sampai batas waktu yang ditentukan pemilik kapal ojek tidak melengkapi surat-suratnya

"Kita kasih batas waktu hingga 1 Juni 2016 kepada 25 pemilik kapal ojek untuk segera melengkapi dokumen kelengkapan izin berlayar. Jika tidak terpaksa kita kandangkan," ujar Andri Yansyah, Kepal Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin (16/5).

Menurut Andri, pihaknya sudah memberikan kelonggaran hampir selama satu tahun sejak tangal 3 Juli 2015 lalu kepada pemilik kapal ojek. Ini pertimbangan banyaknya biaya untuk memenuhi standart kelengkapan dan keselamatan penumpang kapal.

Kapal Ojek Kepulauan Seribu Ditertibkan

"Kini tidak lagi ada toleransi, dengan sangat terpaksa kita usir jika sampai batas waktu yang ditentukan pemilik kapal ojek tidak melengkapi surat-suratnya," tegasnya.

Sebelumnya, pemilik kapal tradisional sepakat akan melengkapi surat-surat dan alat keselamatan seperti pelampung keselamatan, bangku, radio dan juga rakit keselamatan, setahun yang lalu. Namun karena alasan mahalnya biaya untuk melengkapi itu, mereka meminta waktu, dan hingga kini belum juga dapat melengkapi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6282 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2730 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2275 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1910 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1785 personNurito